Industri Kreatif • 3 Menit Baca • 12 September 2026 pukul 23.49 WIB

Hilirisasi Kekayaan Intelektual (IP): Sektor Gim dan Animasi Nasional Tembus Kontrak Distribusi Global \$45 Juta

Reza Danuputra
Reza Danuputra Terverifikasi Redaksi

Lead Tech & Digital Policy Editor

Bagikan Berita:
Hilirisasi Kekayaan Intelektual (IP): Sektor Gim dan Animasi Nasional Tembus Kontrak Distribusi Global \$45 Juta
Dokumentasi Data / Visual Jurnalisme WartaSumatera Foto: Dokumentasi Riset & Arsip Nasional

Industri kreatif digital membuktikan posisinya bukan sekadar subsektor pelengkap, melainkan motor baru penerimaan devisa non-migas. Pada Gamescom dan Tokyo Game Show tahun ini, delegasi studio kreatif Indonesia berhasil mencatatkan potensi transaksi bisnis dan kontrak lisensi senilai lebih dari $45 juta.

Dukungan pemerintah melalui Perpres Percepatan Industri Gim Nasional memberikan kepastian hukum bagi lembaga keuangan untuk menerima sertifikat hak cipta karya digital terdaftar sebagai agunan kredit perbankan berisiko terukur.

📢 Bantu Sebarkan Informasi Ini

Suka ulasan jurnalisme data ini? Bagikan kepada rekan dan masyarakat

Satu klik untuk membagikan fakta terverifikasi dan analisis kebijakan publik langsung ke grup WhatsApp Anda.

Kirim ke WhatsApp
Reza Danuputra

Ditulis oleh Reza Danuputra

Mengkaji regulasi kecerdasan buatan, keamanan siber, dan investasi modal ventura Asia Tenggara.

Pertanyaan redaksi atau sanggahan data: [email protected]
0% Selesai • Hilirisasi Kekayaan Intelektual (IP): Sektor Gim dan Animasi Nasional Tembus Kontrak Distribusi Global \$45 Juta
Notifikasi